Saya masih ingat tahun lalu di sekitar bulan Oktober 2022, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan larangan untuk tidak boleh penggunaan obat sirop dalam pemberian obat. Jujur saat itu saya khawatir sekali, apalagi anak-anak saya semua hampir semua pakai obat sirop. Mulai dari vitamin, obat penurun demam, obat batuk dll semua pakai obat sirop. Lah kalau dilarang bagaimana?.
Bukan hanya itu, saat pelarangan obat sirop kala itu hampir semua WAG saya berbunyi. Isinya agar jangan menggunakan obat sirop untuk sementara waktu. Setiap hari ibu-ibu di grup whatsapp membicarakan ini. Ya wajar, sebagai seorang Ibu saya juga panik sepanik-paniknya.
Ini karena ada kasus GGAPA (Gagal Ginjal Akut Pada Anak) yang dimulai sejak 10 September 2022, dimana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima laporan adanya lonjakan kasus GGA di beberapa rumah sakit dan juga dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sejak Agustus 2022. Akhirnya pada 18 Oktober 2022, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran untuk menghentikan penggunaan obat sirup kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan.
Sebagai content writer, saya wajib menyebarluaskan kewaspadaan masyarakat agar berhati-hati dengan penggunaan sirop obat. Jadi saya menulis di beberapa media agar banyak orang yang tahu kalau sementara penggunaan obat sirop dilarang saat itu.
Penanganan yang cepat tanggap dari pemerintah akhirnya membuat penderita GGAPA kalau lihat data hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. Namun ternyata sejak 2022 juga, kasus ini saat ini sudah tidak bertambah lagi.
Penghentian Obat Sirop Membuat Saya Susah Memberikan Obat untuk Anak
Tapi jujur, saat ada larangan pemberian obat sirop itu saya bingung loh. Anak saya kebetulan demam flu, yah tahu sendiri kalau flu satu semua anggota keluarga lain pasti ketularan. Biasanya kan gampang beli obat sirop di apotik, ini keliling sampai satu kota aja tidak ada yang mau jual. Padahal anak-anak biar cepat sembuh harus minum obat kan?. Jadinya memang sedikit gemas dengan kebijakan dari pemerintah ini. Tapi ya bagaimana lagi harus ditaati kan?. Sebagai warga negara yang baik*ehem.
Akhirnya anak-anak balita saya ajak ke puskesmas dan dapatnya obat puyer. Duh biasanya enak tambah obat sirup, di puyer walau ada perasa masih terasa pahit. Beda lagi sama si kakak yang belum bisa menelan tablet dan kapsul walau usianya sudah mau 10 tahun.
Bisa dibayangkan ya, perjuangan saya masukkan obat-obatan itu pada anak-anak. Ya ada yang dilepehin, ada yang mingkem tidak mau minum, ada yang ditelan tapi habis itu muntah-muntah. Nano-nano rasanya saat itu. Karena memang, obat sirop ini lebih mudah dikonsumsi anak-anak balita termasuk anak yang belum bisa menelan obat kapsul dan tablet.
Untungnya tidak lama, akhir Oktober 2022 pemerintah sudah merilis obat sirop aman digunakan. Walau begitu, saya sebagai Ibu tetap harus waspada agar mencegah anak tidak terkena sakit GGAPA yang lagi membahayakan banyak anak itu.
Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak
Walau kasus GGAPA tidak bertambah dan pemerintah sudah mengeluarkan obat-obatan yang aman dikonsumsi, tetap saja banyak orang tua (Termasuk saya) yang ketakutan konsumsi obat sirop.
Karena itu Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.
Hadir sebagai narasumber yang kompeten semua, yaitu:
- Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., MARS sebagai Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI
- Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm sebagai Direktur Standarisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif juga Plt. Direktur Registrasi Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
- Apt. Noffendri Roestram, S.Si sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI)
- Prof. Apt. I Ketut Adyana, M.Si, Ph.D yang merupakan Guru Besar Farmakologi – Farmasi Klinis Institut Teknologi Bandung
- Bapak Tirto Kusnadi sebagai Ketua Umum Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI)
- Mona Ratuliu yang merupakan public figure dan seorang Ibu
Ibu Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M.Pharm menjelaskan kalau BPOM semenjak ada kasus GGAPA ini langsung memberikan penanganan penyelidikan penuh terhadap kasus adanya senyawa cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat. Dan akhirnya dirilislah sirop obat yang aman untuk dikonsumsi pada website BPOM, sehingga orang tua serta tenaga kesehatan tidak ragu lagi.
Sinergi antara BPOM dan Kemenkes ini juga dungkapkan oleh Ibu Dr. Dra. Agusdini Banun Saptaningsih, Apt., MARS, dimana Kemenkes juga telah melakukan beberapa pengujian bersama BPOM. Hingga kasus GGAPA bisa teratasi dan obat sirop aman rilis BPOM keluar. Sebagai otitas kesehatan yang berwenang di Indonesia, Kemenkes menyatakan obat aman ada di list BPOM dan yang penting masyarakat harus bijak menggunakan sirop obat sesuai aturan.
Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D mengatakan kalau kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. Namun GGAPA ini bukan hanya karena senyawa tersebut, tapi juga karena banyak faktor. Mulai kondisi kesehatan, status nutrisi dll pasien yang juga menjadi penyebab GGAPA.
apt. Noffrendi Roestram, S.Si juga menyambut gembira karena apoteker selalu mendapat keluhan masyarakat mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer saat itu. Dengan rilisnya obat sirop aman oleh BPOM, apoteker akhirnya bisa memberikan sirop obat untuk masyarakat yang sudah terjamin keamanannya. Yang pasti jangan lupa untuk membeli di apotek terpercaya.
Sebagai dokter anak, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyambut baik pemberian sirop obat untuk anak. Karena pasien balita memang sedikit kesulitan juga meminum obat puyer, tablet hingga kapsul. Dengan adanya rilis sirop obat aman untuk masyarakat, akhirnya lebih tenang saat memberikan resep pengobatan. Dan yang penting masyarakat tetap bijak dalam penggunaan sesuai aturan.
Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) adalah wadah komunikasi dan konsultasi antar sesama pelaku usaha farmasi dan juga antara perusahaan dengan pemerintah serta pihak-pihak terkait lainnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan masalah produksi obat, distribusi obat dan pelayanan obat, yang berdiri sejak 1969. Anggota GPFI telah memenuhi 90% kebutuhan obat nasional secara volume, dan memproduksi lebih dari 2.000 item obat sirup dan puluhan ribur item obat sediaan lainnya. GPFI memiliki anggota lebih dari 150 produsen obat nasional, 1600 PBF obat yang terdiri dari 600 PBF nasional dan 1000 PBF lokal dan lebih dari 20.000 apotek dan toko obat di Indonesia.
Bapak Tirto Kusnadi mengatakan kalau GPFI selalu mendukung pemerintah dengan tetap disiplin dalam menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Benar (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Benar (CDOB). Kasus GGAPA masal yang terjadi tahun lalu memang tergantung faktor medis pasien dan pencemaran senyawa. Dan sekarang masyarakat bisa tenang karena Pemerintah dan BPOM sudah merilis obat sirop yang aman dikonsumsi. Tentunya obat-obatan tersebut sudah melalui verifikasi ulang sehingga aman diberikan. Masyarakat akhirnya tidak perlu resah lagi.
Akhirnya Bisa Konsumsi Sirop Obat Kembali yang Aman untuk Keluarga Tercinta
Iya, mirip sama kata Mona Ratuliu yang sekarang sudah tenang memberikan sirop obat untuk keluarganya. Saya pun demikian. Yang tadinya was-was, sekarang lebih tenang untuk mengkonsumsi obat sirup untuk keluarga tercinta.
Anak-anak pun sama, mereka senang banget kok bisa minum sirop obat kembali. Saya juga lebih gampang memberikan vitamin atau obat mereka dengan mudah. Tidak ada drama muntah minum obat lagi dan yang penting lebih tenang karena kandungannya aman. Betul tidak?.
Syukurlah sirop obat bisa dikonsumsi kembali! Aman dan bikin hati tenang. Kalau mau minum obat sirup aman langsung cek daftar rilis BPOM dan jangan lupa gunakan sesuai aturan yang dianjurkan. Mari kita bijak bersama!.
Untuk mengetahui banyak informasi tentang obat sirop yang aman, jangan lupa langsung saja ke instagram @gpfarmasi dan cek klarifikasi obatnya di BPOM ya.
Posting Komentar
Posting Komentar